Komitmen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam Mewujudkan WBK dan WBBM
Apel Pencanangan dan Penandatanganan Komitmen Bersama
Kantor Kejaksaan Negeri (KJN) Kota Bekasi, atau yang lebih dikenal sebagai KBRN Bekasi, telah menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen ini diwujudkan melalui apel pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama serta pakta integritas oleh seluruh pegawai KBRN Bekasi.
WBK: Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) merupakan salah satu program pemerintah untuk memberantas korupsi di lingkungan instansi pemerintah. KBRN Bekasi telah berkomitmen untuk menjadi bagian dari WBK dan berperan aktif dalam memberantas korupsi di lingkungan kejaksaan.
Langkah-langkah yang diambil oleh KBRN Bekasi dalam mewujudkan WBK antara lain adalah:
- Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan
- Menerapkan prinsip akuntabilitas dalam setiap kegiatan
- Memperkuat sistem pengawasan internal
- Memberikan pendidikan dan pelatihan anti korupsi kepada seluruh pegawai
WBBM: Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Selain itu, KBRN Bekasi juga berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). WBBM merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan melayani dengan baik kepada masyarakat.
Beberapa langkah yang diambil oleh KBRN Bekasi dalam mewujudkan WBBM antara lain adalah:
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelesaian perkara hukum
- Memberikan pelayanan yang ramah dan profesional kepada masyarakat
- Menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam setiap proses kerja
- Mendorong inovasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik
Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas
Untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan WBK dan WBBM, seluruh pegawai KBRN Bekasi telah menandatangani komitmen bersama dan pakta integritas. Dengan penandatanganan ini, setiap pegawai berjanji untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan kualitas pelayanan dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.
Penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas ini juga menjadi bukti nyata bahwa KBRN Bekasi serius dalam memberantas korupsi dan meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas.
Kesimpulan
Dengan adanya komitmen yang kuat dari KBRN Bekasi dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan melayani dengan baik kepada masyarakat. Semua ini tidak akan terwujud tanpa dukungan dan kerjasama dari seluruh pegawai KBRN Bekasi serta masyarakat yang menjadi penerima pelayanan. Mari bersama-sama kita dukung dan awasi implementasi program WBK dan WBBM di lingkungan kejaksaan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani dengan baik.