Legislator Soroti Vonis Harvey Moeis yang Lebih Rendah dari Tuntutan | LPP RRI

Berita, Gaya Hidup12 Dilihat

Peringatan Hinca Panjaitan Terkait Vonis Harvey Moeis

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengungkapkan kekecewaannya terkait vonis yang diberikan kepada Harvey Moeis dalam kasus tambang timah ilegal. Vonis tersebut hanya 6,5 tahun penjara, jauh di bawah tuntutan 12 tahun penjara yang diajukan. Menurutnya, vonis tersebut tidak sebanding dengan kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun akibat kegiatan tambang ilegal tersebut.

Harvey Moeis dan Kasus Tambang Timah Ilegal

Harvey Moeis adalah salah satu tersangka dalam kasus tambang timah ilegal yang merugikan negara dalam skala yang sangat besar. Dalam persidangan, tuntutan 12 tahun penjara diajukan terhadapnya sebagai hukuman atas perbuatannya yang merugikan negara.

Kekecewaan Hinca Panjaitan

Hinca Panjaitan mengecam vonis yang hanya memberikan hukuman 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis. Menurutnya, vonis tersebut tidak sebanding dengan kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun akibat kegiatan tambang timah ilegal yang dilakukan.

Pentingnya Hukuman yang Tepat

Hinca Panjaitan menekankan pentingnya hukuman yang tepat dalam menangani kasus-kasus korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya. Hukuman yang ringan tidak akan menjadi efektif dalam memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan tidak akan mampu mengembalikan kerugian negara yang telah terjadi.

Peran Komisi III DPR RI

Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan berkomitmen untuk terus mengawal kasus-kasus korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya. Komisi III akan terus memperjuangkan penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap para pelaku kejahatan demi kepentingan negara dan masyarakat.

Kesimpulan

Vonis yang diberikan kepada Harvey Moeis dalam kasus tambang timah ilegal menjadi perhatian serius bagi Hinca Panjaitan dan anggota Komisi III DPR RI lainnya. Mereka menekankan pentingnya hukuman yang sebanding dengan kerugian yang diakibatkan oleh kejahatan tersebut. Dengan adanya peran aktif dari pihak berwenang, diharapkan kasus-kasus korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya dapat ditangani dengan tegas dan efektif demi kepentingan negara dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *