Mendagri Menguatkan Keberadaan Polri di Bawah Arahan Presiden Demi Reformasi | LPP RRI

Berita, Nasional11 Dilihat

Mendagri Tito Karnavian Menegaskan Posisi Polri di Bawah Kendali Presiden

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa posisi Polri di bawah kendali langsung Presiden adalah kehendak reformasi. Tito juga menyatakan keberatannya terhadap usulan Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Reformasi dalam Posisi Polri

Sejak era reformasi, Indonesia telah mengalami berbagai perubahan dalam sistem pemerintahan, termasuk dalam hal penempatan kekuasaan dan kewenangan Polri. Posisi Polri yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemudian dipisahkan dan ditempatkan di bawah kendali langsung Presiden.

Alasan Mendagri Tito Karnavian

Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah kendali langsung Presiden adalah untuk memperkuat independensi dan profesionalisme institusi kepolisian. Dengan posisi tersebut, diharapkan Polri dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum dan pelayan masyarakat.

Usulan Polri di Bawah Kemendagri

Meskipun demikian, terdapat usulan dari pihak Polri untuk kembali ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri. Mendagri Tito Karnavian menyatakan keberatannya terhadap usulan tersebut, dengan alasan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden telah menjadi bagian dari reformasi yang bertujuan untuk memperkuat independensi institusi kepolisian.

Kesimpulan

Dengan demikian, posisi Polri di bawah kendali langsung Presiden merupakan kehendak reformasi yang bertujuan untuk meningkatkan independensi dan profesionalisme institusi kepolisian. Meskipun terdapat usulan untuk mengubah penempatan Polri kembali di bawah Kemendagri, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa penempatan saat ini telah sesuai dengan arah reformasi yang telah dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *