Mendorong Peninjauan Penggunaan Senjata oleh Anggota TNI | LPP RRI

Berita, Nasional2 Dilihat

Anggota Komisi I DPR RI Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api di TNI

KBRN, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terkait penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI. Pernyataan tersebut disampaikannya menyusul kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AL di Tol Tangerang-Merak yang menyebabkan seorang warga tewas.

Perlu Dilakukan Evaluasi Mendalam

Amelia Anggraini menekankan pentingnya dilakukan evaluasi menyeluruh terkait penggunaan senjata api di lingkungan TNI. Kasus penembakan yang terjadi harus menjadi momentum bagi TNI untuk melakukan introspeksi dan perbaikan dalam penggunaan senjata api.

Faktor-faktor yang Perlu Dievaluasi

Beberapa faktor yang perlu dievaluasi terkait penggunaan senjata api di lingkungan TNI antara lain:

  • Sistem pengawasan dan pengendalian penggunaan senjata api
  • Pelatihan dan pembinaan anggota TNI terkait etika dan tata cara penggunaan senjata api
  • Penegakan disiplin terhadap anggota TNI yang melanggar aturan dalam penggunaan senjata api

Langkah-Langkah yang Dapat Dilakukan

Untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian penggunaan senjata api di lingkungan TNI, beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  1. Meningkatkan pelatihan dan pembinaan terkait etika dan tata cara penggunaan senjata api
  2. Membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap penggunaan senjata api
  3. Mengintensifkan penegakan disiplin terhadap anggota TNI yang melanggar aturan dalam penggunaan senjata api
Kesimpulan

Evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan senjata api di lingkungan TNI sangatlah penting untuk mencegah terjadinya kasus penembakan yang tidak semestinya. Dengan adanya evaluasi yang mendalam, diharapkan TNI dapat meningkatkan pengawasan dan pengendalian penggunaan senjata api sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *