KBRN, Jakarta: Menteri Sekretaris Negara Mensesneg Prasetyo Hadi Angkat Bicara Tentang Kenaikan PPN
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara mengenai kabar kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Ia menyebut pemerintah masih mengkaji wacana tersebut.
Wacana Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen
Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah sedang melakukan kajian mendalam terkait rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen. Hal ini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk pelaku usaha dan masyarakat umum.
Pemerintah Masih Mengkaji Wacana Tersebut
Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, pemerintah belum memutuskan secara final terkait kenaikan PPN tersebut. Proses kajian masih terus dilakukan untuk memastikan dampak dan manfaat dari kebijakan tersebut.
Dukungan dan Kritik Terhadap Rencana Kenaikan PPN
Sejumlah pihak memberikan dukungan terhadap rencana kenaikan PPN sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, tidak sedikit juga yang mengkritik kebijakan tersebut karena potensi dampaknya terhadap daya beli masyarakat.
Tunggu Tanggal Mainnya
Masyarakat diminta untuk bersabar menunggu keputusan final terkait kenaikan PPN ini. Prasetyo Hadi menekankan pentingnya kebijakan yang dapat memberikan manfaat bagi negara dan rakyat secara seimbang.