Pengusaha UMK Meminta Peningkatan Kuota Sertifikasi Halal Gratis | LPP RRI

Berita, Gaya Hidup17 Dilihat

Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Minta Pemerintah Tambah Kuota Sertifikasi Halal Gratis

Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas produk UMK di Indonesia, pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) meminta pemerintah untuk menambah kuota sertifikasi halal gratis. Saat ini, jumlah UMK di Indonesia mencapai puluhan juta, sehingga peningkatan kuota sertifikasi halal sangat diharapkan.

Perspektif Sekjen Akumindo

Sekjen Asosiasi Usaha UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, menyatakan bahwa saat ini kuota yang disediakan oleh pemerintah untuk sertifikasi halal masih terbatas. Untuk itu, penambahan kuota menjadi hal yang penting untuk mendukung UMK dalam memperoleh sertifikasi halal secara gratis.

Manfaat Sertifikasi Halal bagi UMK

Sertifikasi halal memiliki banyak manfaat bagi UMK, antara lain:

  • Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMK
  • Membuka peluang pasar baru, terutama bagi konsumen yang memperhatikan kehalalan produk
  • Menunjukkan komitmen UMK dalam memproduksi produk yang halal dan berkualitas

Langkah Pemerintah

Pemerintah perlu segera merespons permintaan dari pelaku UMK terkait penambahan kuota sertifikasi halal gratis. Langkah-langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  1. Mengalokasikan anggaran tambahan untuk peningkatan kuota sertifikasi halal
  2. Membuat regulasi yang memudahkan UMK dalam mendapatkan sertifikasi halal
  3. Mendorong kerjasama antara UMK dengan lembaga sertifikasi halal

Kesimpulan

Peningkatan kuota sertifikasi halal gratis sangat penting untuk mendukung UMK dalam meningkatkan kualitas produk dan memperluas pasar. Dengan adanya langkah konkret dari pemerintah, diharapkan UMK dapat lebih mudah dan cepat memperoleh sertifikasi halal untuk produk-produknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *