Peningkatan Upah 6,5 Persen Dinilai Masih Kurang oleh Buruh | LPP RRI

Berita, Hukum18 Dilihat

KBRN, Jakarta: Buruh Menilai Kenaikan Upah Tidak Layak

Kalangan buruh di Jakarta mengekspresikan kekecewaan terhadap kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Mereka berpendapat bahwa kenaikan upah tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Kebutuhan Hidup yang Tidak Tercukupi

Buruh-buruh di Jakarta merasa bahwa kenaikan upah sebesar 6,5 persen tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup mereka. Biaya hidup yang semakin meningkat membuat mereka sulit untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan pendidikan.

Dampak Negatif bagi Buruh

Kenaikan upah yang tidak mencukupi ini juga berdampak negatif bagi buruh. Mereka merasa tidak dihargai dan merasa bahwa perjuangan mereka tidak diakui. Hal ini dapat berdampak pada produktivitas dan kesejahteraan mental para buruh.

Perjuangan Buruh untuk Upah Layak

Meskipun merasa kecewa, buruh-buruh di Jakarta tetap gigih dalam memperjuangkan upah yang layak. Mereka melakukan berbagai aksi protes dan demonstrasi untuk menuntut kenaikan upah yang sesuai dengan biaya hidup saat ini.

Harapan untuk Perubahan

Buruh-buruh di Jakarta berharap bahwa pemerintah dapat mendengarkan aspirasi mereka dan memberikan perhatian yang lebih serius terhadap kondisi buruh. Mereka berharap agar kenaikan upah minimum nasional dapat mencukupi kebutuhan hidup mereka dan memberikan pengakuan yang layak atas kerja keras mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *