Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam Akan Memenuhi Panggilan KPK
Plt Dirjen Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Saffar Muhammad Godam, telah berjanji untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saffar dijadwalkan oleh KPK sebagai saksi terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku.
Siap Menyampaikan Keterangan
Saffar Muhammad Godam menyatakan bahwa ia siap untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut. Sebagai pejabat yang bertanggung jawab di bidang imigrasi, Saffar meyakini pentingnya memberikan kerjasama penuh dalam proses penyelidikan kasus korupsi.
Lingkup Kasus Harun Masiku
Harun Masiku adalah seorang politikus yang diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengurusan izin tinggal di Indonesia. Keterlibatan Harun Masiku dalam praktik korupsi ini menjadi perhatian serius bagi KPK, yang tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas.
Tanggapan dari KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik kesediaan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani. KPK berharap agar keterangan yang disampaikan oleh Saffar dapat membantu dalam mengungkap kebenaran dan mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara.
Komitmen Melawan Korupsi
Sebagai lembaga antirasuah yang bertugas untuk memberantas korupsi, KPK mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melawan praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Dengan adanya kerjasama dan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan kasus-kasus korupsi dapat terungkap dan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Dengan adanya kesediaan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam untuk memenuhi panggilan KPK, diharapkan proses penyelidikan kasus korupsi dapat berjalan lancar dan kebenaran dapat terungkap. KPK sebagai lembaga antirasuah akan terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas korupsi di tanah air. Semua pihak diharapkan dapat mendukung upaya tersebut demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.