Aksi Blokade Sopir Angkot K11 di Kota Bekasi
Pada Selasa, 14 Januari 2024, sejumlah sopir angkot K11 jurusan Bantargebang-Terminal Bekasi melakukan blokade jalur BISKITA. Blokade tersebut dilakukan di Jalan Raya Bantargebang persis di depan Pasar Bantargebang, Kota Bekasi.
Alasan Blokade
Sopir angkot K11 melakukan blokade sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tarif yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka. Mereka merasa bahwa tarif yang ditetapkan saat ini tidak mampu menutupi biaya operasional angkot mereka.
Konsekuensi Blokade
Akibat blokade yang dilakukan oleh sopir angkot K11, jalur BISKITA mengalami kemacetan parah. Para pengguna jalan yang biasa melintas di area tersebut terpaksa mencari jalur alternatif untuk sampai ke tujuan mereka.
Reaksi Pemerintah Kota Bekasi
Pemerintah Kota Bekasi merespons blokade tersebut dengan memanggil perwakilan dari sopir angkot K11 untuk melakukan mediasi. Mereka berharap dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak dan mengatasi masalah tarif yang menjadi sengketa.
Tindakan Selanjutnya
Setelah mediasi dilakukan, diharapkan kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang memuaskan. Jika tidak ada kesepakatan yang dapat dicapai, kemungkinan akan dilakukan pertemuan lanjutan atau penyelesaian melalui jalur hukum.
Kesimpulan
Aksi blokade yang dilakukan oleh sopir angkot K11 di Kota Bekasi menunjukkan adanya ketegangan antara para pengemudi angkot dengan pihak terkait terkait dengan tarif yang ditetapkan. Diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan agar tidak mengganggu kelancaran transportasi dan kesejahteraan para sopir angkot di Kota Bekasi.